KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan sidang penetapan upah tahun 2024, pada Jumat (17/11). Dalam sidang tersebut, Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta pada tahun depan bisa mencapai 15% menjadi Rp 5,6 juta dari sebelumnya Rp 4,9 juta. "Tuntutan pekerja naik 15% dengan angka Rp 5,6 juta, itu yang kita sampaikan pada sidang," kata Ketua Bidang Pengupahan DPP DKI Jakarta, Aspek Indonesia Dedi Hartono dijumpai usai sidang penetapan upah di Balai Kota, Jumat malam (17/11). Ia menjelaskan angka tersebut diperoleh dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang dikalikan dengan indeks tertentu atau alfa. Pihaknya juga mengusulkan alfa ini berada di kisaran 0,8.
Jelang Penetapan, Serikat Pekerja Tuntut Kenaikan UMP Jakarta Menjadi Rp 5,6 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan sidang penetapan upah tahun 2024, pada Jumat (17/11). Dalam sidang tersebut, Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta pada tahun depan bisa mencapai 15% menjadi Rp 5,6 juta dari sebelumnya Rp 4,9 juta. "Tuntutan pekerja naik 15% dengan angka Rp 5,6 juta, itu yang kita sampaikan pada sidang," kata Ketua Bidang Pengupahan DPP DKI Jakarta, Aspek Indonesia Dedi Hartono dijumpai usai sidang penetapan upah di Balai Kota, Jumat malam (17/11). Ia menjelaskan angka tersebut diperoleh dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang dikalikan dengan indeks tertentu atau alfa. Pihaknya juga mengusulkan alfa ini berada di kisaran 0,8.