KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berharap Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang akan dibahas dalam Sidang Paripurna terakhir DPR RI hari ini, Kamis (7/10/2021) akan ditetapkan menjadi UU. "Diharapkan dapat disetujui oleh DPR pada akhir masa sidang periode ini pada tanggal 7 Oktober tahun ini," kata Menteri Bidang Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Forum Dialog HUT 83 Sinarmas, Rabu (6/10). Airlangga juga mengatakan, kehadiran RUU HPP akan memberi ruang yang lebih besar untuk para pengusaha untuk mengembangkan bisnis.
Jelang pengesahan RUU HPP, ini kata Menko Airlangga dan Sri Mulyani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berharap Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang akan dibahas dalam Sidang Paripurna terakhir DPR RI hari ini, Kamis (7/10/2021) akan ditetapkan menjadi UU. "Diharapkan dapat disetujui oleh DPR pada akhir masa sidang periode ini pada tanggal 7 Oktober tahun ini," kata Menteri Bidang Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Forum Dialog HUT 83 Sinarmas, Rabu (6/10). Airlangga juga mengatakan, kehadiran RUU HPP akan memberi ruang yang lebih besar untuk para pengusaha untuk mengembangkan bisnis.