KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jelang waktu penutupan laporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2020 baru mencapai 11 juta, pukul 19.39 WIB, Rabu (30/3). Pencapain itu naik sekitar 2,1 juta SPT dibandingkan tahun lalu pada tanggal yang sama. Dari angka tersebut 96% disampaikan melalui e-filing. Kendati demikian, Ditjen Pajak menargetkan tahun ini ada 15 juta SPT Tahunan yang diterima dari total 19 juta wajib pajak terdaftar. Sehingga tingkat ratio kepatuhan SPT Tahunan PPh 2020 ditargetkan mencapai 80%. Namun dengan pencapaian kali ini, tingkat kepatuhan formal baru 72,72%.
Jelang penutupan, baru 11 juta SPT Tahunan 2020 yang dilaporkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jelang waktu penutupan laporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2020 baru mencapai 11 juta, pukul 19.39 WIB, Rabu (30/3). Pencapain itu naik sekitar 2,1 juta SPT dibandingkan tahun lalu pada tanggal yang sama. Dari angka tersebut 96% disampaikan melalui e-filing. Kendati demikian, Ditjen Pajak menargetkan tahun ini ada 15 juta SPT Tahunan yang diterima dari total 19 juta wajib pajak terdaftar. Sehingga tingkat ratio kepatuhan SPT Tahunan PPh 2020 ditargetkan mencapai 80%. Namun dengan pencapaian kali ini, tingkat kepatuhan formal baru 72,72%.