KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mencegah kampanye hitam pada Pilkada 2018, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan melaksanakan Memorandum of Action (MoA) bersama Kementerian Kominfo dan platform media sosial di Indonesia. "Kami akan kerjasama dengan Kominfo bahkan kita akan membentuk MoA Memorandum of Action dengan platform medsos," kata Ketua Bawasalu Abhan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Kamis (25/1). Melalui MoA ini, kelak Bawaslu akan melakukan pemantauan terhadap akun-akun di media sosial yang kerap menyebarkan kampanye negatif atau hoax menjelang Pilkada 2018 drngan mengacu UU Pemilu, dan UU Tindak Pidana Pemilu.
Jelang pilkada, Bawaslu pantau kampanye hitam di medsos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mencegah kampanye hitam pada Pilkada 2018, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan melaksanakan Memorandum of Action (MoA) bersama Kementerian Kominfo dan platform media sosial di Indonesia. "Kami akan kerjasama dengan Kominfo bahkan kita akan membentuk MoA Memorandum of Action dengan platform medsos," kata Ketua Bawasalu Abhan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Kamis (25/1). Melalui MoA ini, kelak Bawaslu akan melakukan pemantauan terhadap akun-akun di media sosial yang kerap menyebarkan kampanye negatif atau hoax menjelang Pilkada 2018 drngan mengacu UU Pemilu, dan UU Tindak Pidana Pemilu.