Jelang Pilkada, jumlah daerah penyelenggara yang berstatus zona merah bertambah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Bidang Perubahan Perilaku, Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry Harmadi mengungkapkan adanya tren kenaikan zona merah Covid-19 di daerah penyelenggara Pilkada 2020. 

Kenaikan juga terjadi di daerah risiko sedang penularan Covid-19. 

"Kami catat zona merah naik jumlahnya. Pada pekan lalu ada 13 daerah masuk zona merah, sementara pekan ini naik jadi 24 daerah untuk yang ikut pilkada ini ya," kata dia Sonny diskusi daring soal Pilkada 2020, Sabtu (5/12). 


Baca Juga: KPU pastikan persiapan jelang pilkada sudah matang

"Lalu daerah risiko sedang Covid-19 yang menggelar pilkada jumlahnya juga bertambah. Yakni dari 180 daerah pada pekan lalu ke 189 daerah pada pekan ini," lanjut dia. 

Menurut Sonny, pihaknya mencoba melihat potensi risiko dan menganalisisnya. Dari analisis itu, diketahui ada kenaikan potensi penularan Covid-19. "Artinya memang ada potensi kenaikan risiko itu," tambah Sonny. 

Seperti diketahui, pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 atau hari Rabu pekan depan. 

Pilkada 2020 bakal digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Pemungutan Suara, Bertambah Jumlah Daerah Penyelenggara Pilkada Berstatus Zona Merah".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari