KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang batas waktu penerapan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 semakin dekat. Awal 2020 mendatang, perusahaan keuangan harus siap menerapkan standar akuntansi baru ini. Hal ini akan berdampak pada peningkatan pencadangan perusahaan. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) menyatakan telah menyiapkan strategi untuk memenuhi standar ini. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyatakan sudah memupuk kecukupan pencadangan terkait dengan implikasi penerapan PSAK ini. Baca Juga: PSAK 72 berlaku, PPRO nilai pendapatan tahun depan terdampak
Jelang PSAK 71, PNM: Penambahan pencadangan tidak lebih Rp 200 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang batas waktu penerapan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 semakin dekat. Awal 2020 mendatang, perusahaan keuangan harus siap menerapkan standar akuntansi baru ini. Hal ini akan berdampak pada peningkatan pencadangan perusahaan. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) menyatakan telah menyiapkan strategi untuk memenuhi standar ini. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyatakan sudah memupuk kecukupan pencadangan terkait dengan implikasi penerapan PSAK ini. Baca Juga: PSAK 72 berlaku, PPRO nilai pendapatan tahun depan terdampak