KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Putusan atas Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden akan dibacakan pada hari ini, Senin (22/4) pukul 09.00 WIB di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). "Persiapannya kan sudah berjalan. Sidangnya sudah berjalan, hari ini saya dan Pak Mahfud dan seluruh tim hukum datang untuk mendengarkan putusan," ucap Ganjar Pranowo di Gedung MK, Senin (22/4). Jelang pembacaan putusan, Ganjar-Mahfud bersama tim hukum menyerahkan seluruh keputusan kepada kebijaksanaan MK.
Jelang Putusan MK, Ganjar: Kita Percayakan Pada Majelis Hakim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Putusan atas Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden akan dibacakan pada hari ini, Senin (22/4) pukul 09.00 WIB di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). "Persiapannya kan sudah berjalan. Sidangnya sudah berjalan, hari ini saya dan Pak Mahfud dan seluruh tim hukum datang untuk mendengarkan putusan," ucap Ganjar Pranowo di Gedung MK, Senin (22/4). Jelang pembacaan putusan, Ganjar-Mahfud bersama tim hukum menyerahkan seluruh keputusan kepada kebijaksanaan MK.