KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Putusan atas Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden akan dibacakan pada hari ini, Senin (22/4) pukul 09.00 WIB di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). "Persiapannya kan sudah berjalan. Sidangnya sudah berjalan, hari ini saya dan Pak Mahfud dan seluruh tim hukum datang untuk mendengarkan putusan," ucap Ganjar Pranowo di Gedung MK, Senin (22/4). Jelang pembacaan putusan, Ganjar-Mahfud bersama tim hukum menyerahkan seluruh keputusan kepada kebijaksanaan MK.
"Selebihnya kita harus berikan kepercayaan kepada majelis hakim, karena majelis hakim itu punya kemerdekaan untuk memutus dan saya doakan mereka semua kuat untuk memberikan putusan yang paling objektif untuk bangsa dan negara ini," lanjutnya. Baca Juga: Putusan MK Akan Berefek ke Perekonomian Nasional Ganjar-Mahfud mengaku tidak akan membicarakan soal materi, sebab kewenangan penuh ada pada hakim-hakim MK.