Jelang Ramadan, arus barang Sumatera-Jawa naik 75%



BANDAR LAMPUNG. Arus barang yang diawasi oleh Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bakauheni Bandar Lampung baik dari Sumatera menuju ke Jawa dan sebaliknya, khususnya memasuki bulan Ramadan diperkirakan meningkat hingga 75 persen dari hari normal.

"Lalu lintas barang yang diperiksa oleh Balai Karantina selama Ramadhan itu meningkat mencapai 75 persen, untuk keduanya hampir sama baik dari Sumatera maupun yang dari Jawa," kata Penanggung Jawab Wilayah Kerja Bakauheni Balai Karantina Pertanian 1 Bandar Lampung Badan Karantina Kementerian Pertanian, Azhar, di Bandar Lampung, Jumat (27/5).

Azhar mengatakan, jumlah rata-rata barang yang diperiksa oleh Balai Karantina Pertanian seperti untuk komoditas telur ayam mencapai dua juta butir yang diseberangkan dari Pelabuhan Bakauheni Provinsi Lampung, pada kondisi normal.


Menurut Azhar, beberapa komoditas yang keluar dari wilayah Sumatera menuju Jawa antara lain adalah sapi, kambing, ayam dan telur. Sementara untuk jenis tanaman antara lain adalah berbagai macam bibit tanaman dan juga buah-buahan.

Beberapa temuan yang sering kali dihadapi oleh Balai Karantina Pertanian wilayah kerja Bakauheni dalam menghadapi Ramadhan adalah distribusi daging celeng yang tidak dilengkapi dokumen, atau bahkan, daging celeng tersebut dicampurkan dengan daging sapi.

"Selain itu ada juga temuan bakso ikan, bakso daging sapi yang setelah kita lakukan pengecekan mengandung babi. Produk itu dilengkapi dengan sertifikat Majelis Ulama Indonesia, yang setelah kita telusuri ternyata palsu. Ini merupakan tanggung jawab kita semua," kata Azhar.

Dalam menghadapi Ramadhan yang jatuh pada Juni 2016 ini, ujar Azhar, pihaknya terus melakukan proses pemeriksaan secara ketat seperti pada hari-hari biasa meskipun ada lonjakan jumlah arus barang dari Sumatera maupun Jawa.

"Kita selama Ramadhan tetap melakukan pengawasan dengan ketat, bahkan ada juga operasi gabungan dengan Polres setempat," kata Azhar.

Namun, lanjut Azhar, memang ada kendala seperti Balai Karantina Pertanian tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemberhentian kendaraan pengangkut komoditas, meskipun sudah mengantongi informasi akurat tentang adanya dugaan pelanggaran.

"Di sini kita tidak boleh menghentikan kendaraan untuk diperiksa, oleh karena itu kita melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Paling berat di karantina itu, misal kita sudah mengetahui barang (ilegal) itu sedang ada dimana, akan tetapi kita tidak punya kewenangan untuk menghentikan kendaraan. Sesungguhnya itu sangat perlu untuk karantina," ujar Azhar.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, Aris Zulhan, mengatakan bahwa jika pengawasan di Bakauheni membutuhkan tenaga tambahan saat ada peningkatan arus lalu lintas barang pada Ramadhan, pihaknya selalu turut serta dalam operasi tersebut.

"Kami yang di Bandar Lampung, juga mendorong tenaga yang ada untuk membantu (pengawasan dan pemeriksaan)," kata Aris.

Aris menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk legalitas barang yang akan dikirimkan ke Pulau Jawa dan yang masuk ke Sumatera. Balai Karantina Pertanian beroperasi penuh selama 24 jam dan tujuh hari dalam satu minggu.

Dalam menghadapi bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah, seringkali ada peningkatan penyelundupan daging celeng yang dicampur dengan daging sapi untuk dikirimkan ke Pulau Jawa. Balai Karantina Pertanian pada tahun 2015, memusnahkan kurang lebih 32 ton dari temuan tersebut.

Maraknya praktek itu, ditengarai akibat mahalnya daging sapi yang tercatat mencapai Rp 113.000 per kilogram, meski pemerintah menyatakan idealnya harga berada di kisaran Rp 85.000 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan