MOMSMONEY.ID - PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) salah satu bank digital terdepan di Indonesia secara konsisten menunjukkan pertumbuhan kinerja yang positif jelang Right Issue di kuartal IV 2022 mendatang. Bahkan dalam tiga bulan terakhir BNC terus membukukan laba. Memasuki penghujung kuartal III-2022, BBYB menunjukkan pertumbuhan yang semakin meningkat, khususnya jelang right issue yang dilaksanakan di kuartal IV-2022. BBYB akan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), dengan mengeluarkan sebanyak-banyaknya 5 miliar lembar saham baru. Dana yang didapat dari PMHMETD ini akan digunakan BBYB untuk memperkuat modal inti serta untuk modal kerja pengembangan Usaha Perseroan antara lain berupa penyaluran kredit dan kegiatan operasional perbankan lainnya. Pelaksanaan right issue ini juga guna pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan setiap bank umum memiliki modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun hingga akhir tahun 2022.
Jelang Right Issue di Kuartal IV 2022, Kinerja Bank Neo Commerce Semakin Meningkat
MOMSMONEY.ID - PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) salah satu bank digital terdepan di Indonesia secara konsisten menunjukkan pertumbuhan kinerja yang positif jelang Right Issue di kuartal IV 2022 mendatang. Bahkan dalam tiga bulan terakhir BNC terus membukukan laba. Memasuki penghujung kuartal III-2022, BBYB menunjukkan pertumbuhan yang semakin meningkat, khususnya jelang right issue yang dilaksanakan di kuartal IV-2022. BBYB akan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), dengan mengeluarkan sebanyak-banyaknya 5 miliar lembar saham baru. Dana yang didapat dari PMHMETD ini akan digunakan BBYB untuk memperkuat modal inti serta untuk modal kerja pengembangan Usaha Perseroan antara lain berupa penyaluran kredit dan kegiatan operasional perbankan lainnya. Pelaksanaan right issue ini juga guna pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan setiap bank umum memiliki modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun hingga akhir tahun 2022.