Jelang rights issue Bukopin, Bosowa menyerahkan surat kuasa khusus ke BRI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pemilik 23% saham Bank Bukopin Tbk (BBKP), Bosowa Corporindo, mengaku sudah resmi menyerahkan kuasa kepada Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Penyerahan kuasa khusus Bosowa kepada BRI berkaitan dengan permintaan bantuan asistensi teknis (technical assistance) untuk Bukopin.

"Ya, sudah kami serahkan hari ini (Senin, 15 Juni 2020). Sesuai perintah tertulis OJK," ungkap Erwin Aksa, Presiden Komisaris Bosowa Corporation kepada Kontan.co.id, Senin (15/6/2020). 

Baca Juga: Siap serap rights issue Bank Bukopin, begini kesiapan dana Bosowa


Bosowa Corporation adalah induk Bosowa Corporindo. Saat ini Bosowa Corporindo memiliki sekitar 23,39% saham Bukopin. Selain Bosowa, KB Kookmin Bank dari Korea Selatan memiliki 21,99% saham Bukopin. Pemerintah Indonesia juga memiliki 8,92% saham BBKP, sementara publik memiliki sekitar 45,69% saham BBKP.

Sebelumnya, pada 10 Juni 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengirimkan surat perintah tertulis kepada Direktur Utama Bosowa Corporindo. Selain Bosowa, OJK juga memngirimkan surat perintah yang sama kepada Presiden dan CEO KB Kookmin Bank di Korea Selatan. 

Melalui surat yang diteken oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana, OJK memerintahkan tiga hal kepada Bosowa dan Kookmin. Secara umum, tiga perintah dalamsurat yang diterima oleh Kontan.co.id adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Bank Bukopin: Keputusan rights issue ada di tangan pemegang saham

Editor: Ahmad Febrian