KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gagal mendapat persetujuan restrukturisasi obligasi pada rapat umum pemegang obligasi (RUPO) sebelumnya, PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) kembali menyelenggarakan RUPO dengan agenda utama yang masih sama yakni terkait restrukturisasi kewajiban obligasi perusahaan. TAXI akan mengadakan RUPO pada 11 Desember 2018. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), agenda RUPO TAXI yang akan dimintakan persetujuan antara lain, konversi Rp 400 miliar pokok obligasi menjadi saham. Kemudian, konversi Rp 600 miliar pokok obligasi menjadi obligasi konversi tanpa bunga dengan tanggal jatuh tempo 31 Desember 2020. Penjualan seluruh jaminan obligasi, penjualan dan distribusi akan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan.
Jelang RUPO Express Transindo (TAXI), ini harapan investor ritel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gagal mendapat persetujuan restrukturisasi obligasi pada rapat umum pemegang obligasi (RUPO) sebelumnya, PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) kembali menyelenggarakan RUPO dengan agenda utama yang masih sama yakni terkait restrukturisasi kewajiban obligasi perusahaan. TAXI akan mengadakan RUPO pada 11 Desember 2018. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), agenda RUPO TAXI yang akan dimintakan persetujuan antara lain, konversi Rp 400 miliar pokok obligasi menjadi saham. Kemudian, konversi Rp 600 miliar pokok obligasi menjadi obligasi konversi tanpa bunga dengan tanggal jatuh tempo 31 Desember 2020. Penjualan seluruh jaminan obligasi, penjualan dan distribusi akan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan.