KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 444,9 triliun atau 94,2% dari outlook. Realisasi PNBP tersebut menyusut 14,8% secara tahunan jika dibandingkan pada periode sama tahun lalu sebesar Rp 522,5 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut, setoran PNBP tersebut berasal dari beberapa komponen utama.
PNBP sumber daya alam (SDA) migas tercatat sebesar Rp 94 triliun atau terkontraksi 12,4% secara tahunan. Penurunan ini disebabkan oleh pelemahan ICP dan penurunan lifting gas bumi, meski terjadi kenaikan lifting minyak dan pelemahan mata uang Rupiah. "Lifting minyak buminya ada peningkatan dibandingkan tahun lalu, tapi masih tetap di bawah dari target atau asumsi dasar APBN," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (19/12/2025).
Baca Juga: Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025 Sementara itu, PNBP SDA non-migas tercatat mencapai Rp 125,8 triliun. Ia menjelaskan, khususnya dari sektor minerba, masih menunjukkan ketahanan. Suahasil menyebutkan, PNBP minerba, yang menyumbang sekitar 92% dari PNBP SDA non-migas, tumbuh 0,7 persen. Pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan tarif PNBP komoditas mineral sebagai dampak implementasi PP Nomor 19 Tahun 2025. Meski demikian, kinerja PNBP minerba juga menghadapi tantangan dari penurunan harga batubara, sehingga secara keseluruhan kinerja PNBP dipengaruhi oleh kombinasi faktor harga komoditas, volume produksi, serta pergerakan nilai tukar. Di sisi lain, PNBP lainnya tercatat Rp 111,9 triliun, serta PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 90,9 triliun. Sementara itu, PNBP dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) hanya terkumpul Rp 11,9 triliun.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Baru 51,66% Wajib Pajak yang Aktivasi Akun Coretax Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News