Jelang vonis Ahok, pendukung siapkan 8.000 mawar



JAKARTA. Pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) yang akan menggelar aksi simpatik "8.000 Mawar Merah-Putih untuk Ahok" mulai menyiapkan bunga-bunga tersebut di Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7) pagi.

Adapun Ahok akan mendengarkan putusan majelis hakim dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, di Jalan RM Harsono.

Pimpinan aksi tersebut, Birgaldo Sinaga, mengatakan, mereka memilih bunga berwarna merah dan putih karena warna tersebut merupakan warna bendera Indonesia. Bunga-bunga itu ditancapkan di styrofoam sehingga membentuk tulisan "Save Ahok".


Selain bunga, mereka juga membawa "Tugu Keadilan" yang dilengkapi timbangan di puncaknya. Birgaldo mengatakan, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

"Kami meminta agar Ahok itu tidak dihukum oleh karena dia minoritas, tapi biarlah fakta-fakta persidangan yang menjadi acuan dari hakim memutus perkara ini," ujar Birgaldo kepada Kompas.com di Jalan RM Harsono.

Birgaldo menuturkan, bunga mawar merah-putih dan tugu keadilan juga merupakan bentuk untuk meyakinkan bahwa Ahok tidak sendiri.

"Inilah wujud cinta simbol kami," kata Birgaldo.

Selain 8.000 mawar merah-putih, mereka juga akan membagikan pin garuda NKRI dan menggelar aksi marching band. Mereka akan melakukan parade di sekitar Jalan RM Harsono hingga sidang selesai.

Birgaldo menargetkan ada 5.000 peserta yang mengikuti aksi simpatik tersebut. Selain bunga mawar merah-putih dan tugu keadilan, ada pula karangan bunga yang ditempatkan di pinggir Jalan RM Harsono.

Isi karangan bunga itu merupakan bentuk dukungan agar Ahok dibebaskan. (Nursita Sari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia