JAKARTA. Polemik kasus PT First Anugera Karya Wisata alias First Travel terus bergulir. Namun hingga kini belum ada titik terang mengenai penyelesaian nasib puluhan ribu calon jemaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah Suci. Hasil investigasi tim penyidik Bareskrim Polri menemukan bukti, First Travel mempekerjakan 1.000 agen yang bertugas merekrut calon jemaah umrah. Separuh dari agen First Travel sangat agresif mencari calon jemaah. Alhasil, terjaring 70.000 calon jemaah yang telah membayar biaya umrah. Namun perusahaan itu hanya memberangkatkan 35.000 jemaah umrah. Akibat gagal berangkat nilai kerugian material diperkirakan sekitar Rp 500 miliar jika setiap orang menyetor Rp 14,3 juta.
Jemaah gagal umrah, agen kena getah
JAKARTA. Polemik kasus PT First Anugera Karya Wisata alias First Travel terus bergulir. Namun hingga kini belum ada titik terang mengenai penyelesaian nasib puluhan ribu calon jemaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah Suci. Hasil investigasi tim penyidik Bareskrim Polri menemukan bukti, First Travel mempekerjakan 1.000 agen yang bertugas merekrut calon jemaah umrah. Separuh dari agen First Travel sangat agresif mencari calon jemaah. Alhasil, terjaring 70.000 calon jemaah yang telah membayar biaya umrah. Namun perusahaan itu hanya memberangkatkan 35.000 jemaah umrah. Akibat gagal berangkat nilai kerugian material diperkirakan sekitar Rp 500 miliar jika setiap orang menyetor Rp 14,3 juta.