AMBON. DPRD Provinsi Maluku menetapkan besaran subsidi biaya embarkasi dan debarkasi untuk calon jemaah haji asal Provinsi Maluku dalam sidang paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Maluku, Senin (10/8). “Ada subsidi sebesar Rp 1.000.000 untuk setiap calon jemaah haji asal Maluku. Subsidi yang diberikan itu bersumber dari dana APBD Maluku, sehingga biaya embarkasi yang dibayarkan akan jauh lebih kecil,” tutur Ketua Komisi D DPRD Provinsi Maluku, Suhfi. Subsidi biaya embarkasi dan debarkasi diberikan kepada 569 calon jemaah haji asal Maluku untuk pemberangkatan Ambon–Makasar dan Makasar-Ambon.
Jemaah haji asal Maluku dapat subsidi embarkasi
AMBON. DPRD Provinsi Maluku menetapkan besaran subsidi biaya embarkasi dan debarkasi untuk calon jemaah haji asal Provinsi Maluku dalam sidang paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Maluku, Senin (10/8). “Ada subsidi sebesar Rp 1.000.000 untuk setiap calon jemaah haji asal Maluku. Subsidi yang diberikan itu bersumber dari dana APBD Maluku, sehingga biaya embarkasi yang dibayarkan akan jauh lebih kecil,” tutur Ketua Komisi D DPRD Provinsi Maluku, Suhfi. Subsidi biaya embarkasi dan debarkasi diberikan kepada 569 calon jemaah haji asal Maluku untuk pemberangkatan Ambon–Makasar dan Makasar-Ambon.