Jadwal Keberangkatan Haji 2024 - Jakarta. Jadwal keberangkatan haji 2024 kloter pertama pada 12 Mei mendatang. Segera lakukan pelunasan biaya haji jika Anda termasuk calon jemaah haji tahun 2024. Bagaimana cara pelunasan biaya haji 2024? Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H / 2024 M. Jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada Minggu, 12 Mei 2024. RPH dan jadwal keberangkatan haji 1445 H ditandatangani Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief pada 3 Januari 2024. Secara umum, keberangkatan jemaah haji Indonesia 2024 akan dibagi dalam dua gelombang. Jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia 2024 gelombang pertama dari tanah air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai 12-23 Mei 2024.
Kemudian, jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia 2024 gelombang kedua dari tanah air menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah mulai 21 Mei - 1 Juni 2024. Tahun ini Indonesia rencananya akan memberangkatkan 241 ribu jemaah haji. Seperti tahun-tahun sebelumnya, calon jemaah haji akan masuk ke asrama sehari sebelum jadwal pemberangkatan dilaksanakan. Berikut rincian Rencana Perjalanan Haji dan jadwal keberangkatan haji Indonesia 1445 H/2024 M: 1.) 03 Dzulqa’idah 1445 / 11 Mei 2024, Jemaah Haji masuk Asrama Haji 2.) 04-15 Dzulqa’idah 1445 / 12-23 Mei 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Indonesia ke Madinah 3.) 13-24 Dzulqa’idah 1445 / 21 Mei-01 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah 4.) 16 Dzulqa’idah-04 Dzulhijjah 1445/24 Mei-10 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Indonesia ke Jeddah 5.) 04 Dzulhijjah 1445 / 10 Juni 2024, Closing Date 6.) 08 Dzulhijjah 1445 / 14 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah 7.) 09 Dzulhijjah 1445 / 15 Juni 2024, Wukuf di Arafah 8.) 10 Dzulhijjah 1445 / 16 Juni 2024, Idul Adha 9.) 11-13 Dzulhijjah 1445 / 17-19 Juni 2024, Hari Tasyrik I, Tasyrik II (Nafar Awal), Tasyrik III (Nafar Tsani) 10.) 16-27 Dzulhijjah 1445 / 22 Juni-03 Juli 2024, Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Jeddah ke Indonesia 11.) 16 Dzulhijjah 1445 / 22 Juni 2024, Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Indonesia 12.) 20 Dzulhijjah 1445-07 Muharram 1446 / 26 Juni-13 Juli 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah 13.) 28 Dzulhijjah 1445-15 Muharram 1446 / 04-21 Juli 2024, Pemulangan Jemaah Haji Gel. II dari Madinah ke Indonesia 14.) 01 Muharram 1446 / 07 Juli 2024, Tahun Baru Hijriah 15.) 16 Muharram 1446 / 22 Juli 2024, Akhir kedatangan Jemaah Haji Gel. II di Indonesia Cara pelunasan biaya haji 2024 Kemenag mengumumkan pelunasan biaya haji / Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M mulai 10 Januari 2024. Pelunasan biaya haji ini akan berlangsung hingga 12 Februari 2024. “Sampai 15 Januari atau hari keempat pelunasan, ada 4.438 jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1445 H," terang Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta, Selasa (16/1/2024). Menurut Anna, dalam empat hari ini, ada kenaikan tren pelunasan Bipih yang dilakukan oleh jemaah haji. Pada hari pertama, ada 147 jemaah yang melunasi, lalu 709 pada hari kedua, 986 pada hari ketiga, dan 2.596 pada hari keempat. “Jumlah jemaah yang melunasi Bipih terus naik setiap harinya. Saya berharap ini akan terus meningkat pada hari-hari ke depan hingga akhir tahap pelunasan, seiring dengan semakin banyaknya jemaah yang telah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah,” sebut Anna. “Tahun ini, memenuhi syarat Istitha'ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih,” lanjutnya. Jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan haji 2024 dapat melakukan pelunasan Bipih. Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut: 1) Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti; 2) Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH); 3) Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji 1445 H/2024 M: a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00 b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00 c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00 d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00 e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00 f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00 g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00 h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00 i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00 j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00 l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00 m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00 Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa. Itulah informasi jadwal keberangkatan haji dan Rencana Perjalanan Haji 2024. Semoga pelaksanaan ibadah haji Indonesia tahun 2024 berlangsung lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto