Jemaah Haji Lansia dan Risti Bisa Tanazul, Ini Cara Pengajuannya!



MOMSMONEY.ID - Fase pemulangan jemaah haji ke tanah air sudah dimulai. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan tanazul.

Tanazul adalah pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, ataupun pengunduran waktu pulang yang seharusnya mungkin lebih awal.

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menjelaskan, program tanazul ini diprioritaskan pada jemaah lansia, terutama jemaah lansia risiko tinggi.


Lantas bagaimana caranya? Terdapat dua cara pengajuan tanazul.

Pertama, PPIH kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan ditanazulkan.

"Hal ini berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan bahwa jemaah dimaksud harus dipulangkan sesegera mungkin oleh karena kondisi kesehatan yang butuh penanganan intensif di Tanah Air," terang Widi dalam keterangan tertulis, Senin (24/6).

Baca Juga: Indonesia Dapat Kuota 221.000, Ini Tahapan Penyelenggaraan Haji 2025

Kedua, jemaah haji bisa mengajukan secara tertulis kepada bagian pemulangan di PPIH Daker Makkah maupuh Madinah dengan mencantumkan alasan tanazulnya.

Setelah itu, jelas Widi, PPIH akan memverifikasi alasan yang diajukan, apakah cukup dijadikan sebagai dasar jemaah dimaksud dapat ditanazulkan atau tidak.

Seiring cuaca Makkah yang cukup panas, PPIH mengimbau jemaah haji untuk ibadah dan salat fardlu di masjid-masjid yang ada di hotel atau sekitar hotel.

"Bagi jemaah yang akan kembali ke Tanah Air agar dapat bersiap sebaik mungkin, khususnya menjaga kondisi kesehatan tetap terjaga dengan makan yang teratur, menjaga asupan nutrisi dan istirahat yang cukup," kata Widi.

Adapun, pada Senin (24/6), terdapat 21 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 8.297 orang. Mereka telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air, dengan rincian sebagai berikut:

1. Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.080 jemaah/3 kloter.

2. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter.

3. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter.

4. Debarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 kloter.

5. Debarkasi Jakarta bekasi (JKS) sebanyak 1.320 jemaah/3 kloter.

6. Debarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter.

7. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter.

8. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.484 jemaah/4 kloter.

9. Debarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter.

10. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jemaah/2 kloter.

11. Debarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/1 kloter.

12. Debarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 880 jemaah/2 kloter.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 07.46 WIB, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 234 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Lidya Yuniartha