KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jemaah haji Indonesia khususnya Jemaah lanjut usia bisa memanfaatkan layanan sewa skuter dan atau kursi roda di Masjidil Haram. “Jemaah haji khususnya jemaah lansia dapat memanfaatkan layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram, bila kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk berjalan kaki saat Tawaf dan Sai” ujar Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. “Layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter,” tambah Anna, Sabtu (03/06/2023).
Baca Juga: Pesan Jokowi untuk Jemaah Haji Lansia: Jaga Kesehatan Bila ingin sewa kursi roda, Anna mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi. Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram, mereka menggunakan seragam khusus. “Abaikan bila ada tawaran sewa kursi roda dari orang yang tidak beridentitas resmi,” kata Anna. Tarif sewa layanan skuter dan kursi roda di Masjidil Haram, untuk kursi roda, tarif paket Tawaf dan Sai: SR200/orang, Tawaf saja SR100/orang, Sa'i saja SR100/orang. Untuk tarif Skuter 1 Orang, paket Tawaf dan Sai: SR115/orang, Tawaf saja: SR57,5/orang, dan Sa'i saja: SR57,5/orang. Sementara tarif untuk Skuter 2 orang, layanan paket Tawaf dan Sai: SR230, Tawaf saja: SR115, dan Sai saja: SR115 “Jangan sungkan minta bantuan petugas di sekitar Masjidil Haram bila ingin menyewa skuter maupun kursi roda,” kata Anna.