MOMSMONEY.ID - Kini calon jemaah umrah tidak lagi diharuskan melakukan vaksinasi meningitis sebagai syarat untuk melakukan umrah. Saat ini, vaksin meningitis hanya diwajibkan untuk calon jemaah haji. Hal ini ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah, yang diterbitkan pada 11 November 2022. Walaupun tidak diwajibkan, Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa vaksinasi meningitis meningokokus dan vaksinasi lainnya tetap direkomendasikan bagi calon jemaah yang memiliki penyakit komorbid.
Jemaah Umrah Tidak Lagi Diwajibkan Lakukan Vaksinasi Meningitis
MOMSMONEY.ID - Kini calon jemaah umrah tidak lagi diharuskan melakukan vaksinasi meningitis sebagai syarat untuk melakukan umrah. Saat ini, vaksin meningitis hanya diwajibkan untuk calon jemaah haji. Hal ini ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah, yang diterbitkan pada 11 November 2022. Walaupun tidak diwajibkan, Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa vaksinasi meningitis meningokokus dan vaksinasi lainnya tetap direkomendasikan bagi calon jemaah yang memiliki penyakit komorbid.