KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon jemaah haji yang telah terdaftar untuk berangkat pada tahun 2024, namun harus menunda keberangkatannya karena sedang hamil, dapat mengikuti ibadah haji pada tahun 2025 mendatang. Penjelasan ini disampaikan oleh Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Abdul Haris, ketika ditanya oleh wartawan setelah mengirimkan rombongan jemaah haji kloter 50 di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. "Ada satu orang yang tunda berangkat dari kloter 50. Tunda tahun ini jadi tahun depan karena kebetulan hamil. Dan ini adalah pilihan karena yang bersangkutan itu sudah menikah selama 15 tahun, belum pernah hamil, dan baru tahu hamil anak pertama saat menjelang keberangkatan sehingga memilih untuk menunda keberangkatannya," ungkap Haris, Jumat (24/5/2024).
"Dibedakan ya antara gagal berangkat dengan tunda berangkat. Tunda berangkat tahun ini jadi berangkat tahun depan. Meskipun tidak jadi tahun ini, tahun depan diberi berangkat," tegas Haris. Baca Juga: Jemaah Haji Gelombang II Diharapkan Kenakan Pakaian Ihram Sejak dari Embarkasi