Jembatan Pulau Balang, Aset Negara Rp1,43 Triliun Hasil Pembangunan Menggunakan SBSN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan proyek Jembatan Pulau Balang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dilakukan secara Multi Year Contract (MYC) tahun 2015-2021 dengan total alokasi senilai Rp1,43 triliun.

Jempatan ini memiliki fungsi sentral sebagai penghubung transportasi darat dari kota Balikpapan ke lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru, yakni Penajam Paser Utara.

“Dengan adanya penanda aset ini diharapkan dapat menjadi showcase bagi masyarakat yang selama ini membeli SBSN berarti ikut membangun Indonesia termasuk ikut membangun jembatan ini,” kata Menkeu dalam keterangannya, Minggu (9/1).


Pembangunan Jembatan Pulau Balang merupakan wujud komitmen kuat dari Pemerintah dalam rangka mendukung konektivitas dan dukungan logistik nasional, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara umum.

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Proyek IKN Tak Ganggu Penaganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Kehadiran Jembatan Pulau Balang diharapkan dapat mengungkit produktivitas perekonomian dan membuka jalur perekonomian yang lebih luas.

Komoditi yang diambil dari luar Kalimantan Timur, seperti produk pertanian, peternakan, dan perikanan akan dapat dijangkau karena akses pertukaran ekonomi antarprovinsi dan antarkabupaten di Kalimantan Timur yang lebih mudah.

Menkeu mengungkapkan, adanya pembangunan infrastruktur diharapkan dapat menjadi titik mula pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Perhitungan dan pemenuhan kebutuhan anggaran IKN akan tetap sejalan dengan konsolidasi fiskal pascapandemi Covid-19. Pemerintah akan memastikan agar pendanaan ini tidak mengganggu penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi.

“Tahun 2022, Presiden menetapkan bahwa kondisi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi tetap jadi prioritas. Dalam APBN 2023 nanti adalah pemulihan ekonomi dan konsolidasi APBN. APBN kita harus dijaga secara sangat hati-hati sehingga kita bisa menjaga berbagai kebutuhan negara, seperti penanganan Covid, pemulihan ekonomi, melindungi secara sosial dan mengantisipasi gejolak global,” ujar Menkeu.

Baca Juga: Pembiayaan Proyek SBSN Sejak 2013 Mencapai Rp 175,38 Triliun

Di sisi lain, Sri Mulyani bilang, ada prioritas nasional seperti pembangunan Ibu Kota Negara. Ini faktor yang akan mendominasi rancangan APBN kita di tahun 2022, dengan mengantisipasi Undang-Undang IKN, terutama 2023 dan 2024, seperti untuk Pemilu, dan seluruhnya akan diseimbangkan.

Pembangunan infrastruktur melalui SBSN diharapkan dapat menjadi jump starter bagi pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah juga optimistis ke depannya SBSN dapat menjadi salah satu pilar utama instrumen APBN untuk pembangunan nasional, sekaligus instrumen utama di pasar keuangan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto