KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan proyek Jembatan Pulau Balang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dilakukan secara Multi Year Contract (MYC) tahun 2015-2021 dengan total alokasi senilai Rp1,43 triliun. Jempatan ini memiliki fungsi sentral sebagai penghubung transportasi darat dari kota Balikpapan ke lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru, yakni Penajam Paser Utara. “Dengan adanya penanda aset ini diharapkan dapat menjadi showcase bagi masyarakat yang selama ini membeli SBSN berarti ikut membangun Indonesia termasuk ikut membangun jembatan ini,” kata Menkeu dalam keterangannya, Minggu (9/1).
Jembatan Pulau Balang, Aset Negara Rp1,43 Triliun Hasil Pembangunan Menggunakan SBSN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan proyek Jembatan Pulau Balang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dilakukan secara Multi Year Contract (MYC) tahun 2015-2021 dengan total alokasi senilai Rp1,43 triliun. Jempatan ini memiliki fungsi sentral sebagai penghubung transportasi darat dari kota Balikpapan ke lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru, yakni Penajam Paser Utara. “Dengan adanya penanda aset ini diharapkan dapat menjadi showcase bagi masyarakat yang selama ini membeli SBSN berarti ikut membangun Indonesia termasuk ikut membangun jembatan ini,” kata Menkeu dalam keterangannya, Minggu (9/1).