JAKARTA. Inspektorat DKI Jakarta akan segera memanggil Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Agus Suradika terkait runtuhnya jembatan penghubung di Gedung Badan Arsip dan Perpustakaan, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (31/10). Pemanggilan dilakukan untuk pemeriksaan terhadap tidak terdaftarnya para pekerja yang menjadi korban dalam Badan Pelaksana Jaminan Sosial Bidang Tenaga Kerja (BPJS) DKI Jakarta. Kepala Inspektorat DKI Jakarta Frengki Mangatas mengatakan, pendaftaran pekerja pada BPJS dalam pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu persyaratan utama dalam proses tender. Pendaftaran itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. "Pengawasan terhadap proses lelang dan pembangunan melekat kepada kepala kantornya, kok bisa lolos dan menang tender perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya pada jaminan sosial," kata Frengki saat dihubungi Minggu (2/11/2014).
Jembatan TIM runtuh, Kepala Arsip DKI diperiksa
JAKARTA. Inspektorat DKI Jakarta akan segera memanggil Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Agus Suradika terkait runtuhnya jembatan penghubung di Gedung Badan Arsip dan Perpustakaan, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (31/10). Pemanggilan dilakukan untuk pemeriksaan terhadap tidak terdaftarnya para pekerja yang menjadi korban dalam Badan Pelaksana Jaminan Sosial Bidang Tenaga Kerja (BPJS) DKI Jakarta. Kepala Inspektorat DKI Jakarta Frengki Mangatas mengatakan, pendaftaran pekerja pada BPJS dalam pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu persyaratan utama dalam proses tender. Pendaftaran itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. "Pengawasan terhadap proses lelang dan pembangunan melekat kepada kepala kantornya, kok bisa lolos dan menang tender perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya pada jaminan sosial," kata Frengki saat dihubungi Minggu (2/11/2014).