KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jembo Cable Company Tbk (
JECC) melakukan pembelian kembali saham (
buyback) seiring kondisi pasar yang fluktuatif secara signifikan. Corporate Secretary Jembo Cable Company, Antonius Benady memaparkan, rencana buyback ini sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang berfluktuasi secara Signifikan (POJK 13/2023), serta Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (POJK 29/2023). Adapun jadwal periode
buyback diperkirakan sejak 23 Oktober 2025 hingga 5 September 2025. Perseroan menyiapkan dana sebesar Rp 29.481.502.500 untuk melakukan
buyback terhadap 49.050.000 lembar saham.
Baca Juga: Aksi Buyback Saham Jadi Sentimen Positif, Cermati Rekomendasi Analis Dalam pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham, perseroan menyatakan yakin tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan usaha perseroan, termasuk dampak terhadap penurunan pendapatan.
"Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan," kata Antonius dalam keterbukaan, Kamis (23/10/2025). Terkait metode untuk
buyback, Antonius mengatakan
buyback dapat dilakukan secara bertahap ataupun sekaligus, baik melalui maupun di luar Bursa Efek. "Dalam hal
buyback dilakukan melalui Bursa Efek, maka transaksi dilakukan melalui 1 (satu) Anggota Bursa Efek," imbuhnya.
Baca Juga: Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) Siapkan Dana Rp 90 Miliar untuk Buyback Saham Pada penutupan perdagangan Jumat (24/10/2025), JECC ditutup naik 12,73% ke Rp 1.240. Dalam sepekan, sahamnya sudah menguat 9,73%.
Sedangkan dalam sebulan, sahamnya menguat 15,35%. Secara year-to-date (ytd) atau sejak awal tahun, saham JECC sudah melonjak 101,63%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News