KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyongsong pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak 2025 melalui Coretax DJP mulai 1 Januari 2026 mendatang, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan upaya jemput bola untuk menggalakkan kampanye pendaftaran dan aktivasi akun wajib pajak serta pembuatan kode otorisasi/sertifikat elektronik (KO/SE) melalui Coretax/ Berlangsung secara daring, DJP mengundang anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mengikuti Sosialisasi Aktivasi Akun Wajib Pajak dan Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik pada Coretax DJP (Jumat, 12/12/2025). Himbara beranggotakan Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Jemput Bola, Ditjen Pajak Dorong para Bankir Segera Aktivasi Coretax
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyongsong pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak 2025 melalui Coretax DJP mulai 1 Januari 2026 mendatang, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan upaya jemput bola untuk menggalakkan kampanye pendaftaran dan aktivasi akun wajib pajak serta pembuatan kode otorisasi/sertifikat elektronik (KO/SE) melalui Coretax/ Berlangsung secara daring, DJP mengundang anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mengikuti Sosialisasi Aktivasi Akun Wajib Pajak dan Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik pada Coretax DJP (Jumat, 12/12/2025). Himbara beranggotakan Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
TAG: