JAKARTA. Peti jenazah korban Sukhoi Superjet 100 mulai diberangkatkan dari Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto menuju Bandar Udara Halim Perdanakusumah. Pemberangkatan pertama terdiri dari 10 mobil jenazah dan mobil ambulance yang masing-masing membawa satu peti jenazah.Prosesi pengiriman peti jenazah yang semula akan dilakukan setelah maghrib itu, akhirnya dimajukan mulai pukul 17.20 WIB. Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification (DVI) Anton Castilani menyebut, dimajukannya waktu pengiriman peti jenazah ke Bandara Halim Perdanakusumahsesuai pemberitahuan dari pihak bandara."Ada arahan baru dari pihak bandara, untuk pengiriman jenazah," tutur Anton di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Selasa (22/5).Sebelumnya, kata Anton, pihak bandara menyatakan baru bisa menerima peti jenazah setelah waktu maghrib, karena masih ada jadwal penerbangan di waktu tersebut. Namun, belakangan pihak bandara mengubah waktu penerimaan peti jenazah karena ternyata sudah tidak ada lagi jadwal penerbangan."Supaya tidak mengganggu penerbangan, kita dianjurkan setelah maghrib, tapi telah ada kabar baru dari bandara, maka kami segera memberangkatkan," imbuhnya.Proses pengiriman jenazah untuk upacara serah terima dilakukan secara bertahap. Masing-masing pengiriman adalah sebanyak 10 ambulance atau mobil jenazah. Oleh karena itu, proses pengiriman jenazah ini akan berlangsung sebanyak lima kali.Pengiriman jenazah secara bertahap lantaran keterbatasan jumlah mobil ambulance dan mobil jenazah. Selain itu menurut Anton, jika iring-iringan mobil jenazah dilakukan sekaligus, dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran lalu lintas. "Kalau sebanyak 45 mobil dikirim sekaligus, maka dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran lalu lintas," pungkas Anton.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Jenazah korban Sukhoi mulai dibawa ke Halim
JAKARTA. Peti jenazah korban Sukhoi Superjet 100 mulai diberangkatkan dari Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto menuju Bandar Udara Halim Perdanakusumah. Pemberangkatan pertama terdiri dari 10 mobil jenazah dan mobil ambulance yang masing-masing membawa satu peti jenazah.Prosesi pengiriman peti jenazah yang semula akan dilakukan setelah maghrib itu, akhirnya dimajukan mulai pukul 17.20 WIB. Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification (DVI) Anton Castilani menyebut, dimajukannya waktu pengiriman peti jenazah ke Bandara Halim Perdanakusumahsesuai pemberitahuan dari pihak bandara."Ada arahan baru dari pihak bandara, untuk pengiriman jenazah," tutur Anton di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Selasa (22/5).Sebelumnya, kata Anton, pihak bandara menyatakan baru bisa menerima peti jenazah setelah waktu maghrib, karena masih ada jadwal penerbangan di waktu tersebut. Namun, belakangan pihak bandara mengubah waktu penerimaan peti jenazah karena ternyata sudah tidak ada lagi jadwal penerbangan."Supaya tidak mengganggu penerbangan, kita dianjurkan setelah maghrib, tapi telah ada kabar baru dari bandara, maka kami segera memberangkatkan," imbuhnya.Proses pengiriman jenazah untuk upacara serah terima dilakukan secara bertahap. Masing-masing pengiriman adalah sebanyak 10 ambulance atau mobil jenazah. Oleh karena itu, proses pengiriman jenazah ini akan berlangsung sebanyak lima kali.Pengiriman jenazah secara bertahap lantaran keterbatasan jumlah mobil ambulance dan mobil jenazah. Selain itu menurut Anton, jika iring-iringan mobil jenazah dilakukan sekaligus, dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran lalu lintas. "Kalau sebanyak 45 mobil dikirim sekaligus, maka dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran lalu lintas," pungkas Anton.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News