KEFAMENAN. Jenazah Milikheur Fanu Besa (38) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Ainan, Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, yang ditemukan tewas terapung di atas danau di Negara Bagian Serawak, Malaysia Kamis (19/12) lalu, masih di otopsi di rumah sakit setempat. Hal tersebut disampaikan, Yeremias Olin, salah seorang kerabat dekat Milikheur, ketika dihubungi via telepon selulernya, Rabu (25/12). “Kemarin sore, saya ditelepon oleh pihak Konsulat kita di Malaysia, mereka bilang jenazah Milikheur akan dikembalikan ke Indonesia tetapi terlebih dahulu harus dilakukan otopsi sehingga mereka meminta persetujuan keluarganya disini. Saya pun sampaikan kepada mereka bahwa ayah dan ibu Milikheur sudah meninggal, jadi kebetulan ada paman kandungnya yang bekerja satu perusahaan dengan Milikheur, biarlah nanti persetujuan darinya,” jelas Yeremias. “Mereka masih otopsi, karena salah satu peraturan di Malaysia itu, kalau meninggal seperti itu, maka pihak kepolisian setempat akan mencari tahu penyebab meninggalnya, sehingga harus diotopsi dulu, walapun saat dia meninggal itu kedapatannya di dalam air,” sambungnya.
Jenazah TKI yang tewas di Malaysia masih diotopsi
KEFAMENAN. Jenazah Milikheur Fanu Besa (38) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Ainan, Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, yang ditemukan tewas terapung di atas danau di Negara Bagian Serawak, Malaysia Kamis (19/12) lalu, masih di otopsi di rumah sakit setempat. Hal tersebut disampaikan, Yeremias Olin, salah seorang kerabat dekat Milikheur, ketika dihubungi via telepon selulernya, Rabu (25/12). “Kemarin sore, saya ditelepon oleh pihak Konsulat kita di Malaysia, mereka bilang jenazah Milikheur akan dikembalikan ke Indonesia tetapi terlebih dahulu harus dilakukan otopsi sehingga mereka meminta persetujuan keluarganya disini. Saya pun sampaikan kepada mereka bahwa ayah dan ibu Milikheur sudah meninggal, jadi kebetulan ada paman kandungnya yang bekerja satu perusahaan dengan Milikheur, biarlah nanti persetujuan darinya,” jelas Yeremias. “Mereka masih otopsi, karena salah satu peraturan di Malaysia itu, kalau meninggal seperti itu, maka pihak kepolisian setempat akan mencari tahu penyebab meninggalnya, sehingga harus diotopsi dulu, walapun saat dia meninggal itu kedapatannya di dalam air,” sambungnya.