KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Jenderal Hendra Kurniawan Asyik Mancing Saat Ditelpon Inspektur Jenderal Ferdy Sambo Diajak Menghalangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pengadilan Negari Jakarta Selatan hari ini Rabu (19/10) mulai menyidangkan dugaan pidana penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang perdana pembacaan dakwaan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel.
Baca Juga: Halangi Penyidikan, Ferdy Sambo Marah Besar dan Perintahkan "Hancurkan" DVR CCTV Pada kasus ini, obstruction of justice selain Hendra Setiawan bersama Kombes Agus Nurpatria Adipurnama, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Kejadian ini berawal pada Jumat 8 Juli 17.00 WIB terjadi penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan. Atas kejadian ini, Ferdy Sambi berniat mengaburkan bukti tindak pidana di lokasi tersebut. Pada saat itulah Ferdy Sambo menghubungi anak buahnya Hendra Kurniawan, pada Jumat petang. Saat itu Hendra sedang berada di areal pemancingan di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta.
Baca Juga: Terungkap! Ferdy Sambo Marah Saat CCTV sekitar Rumah Diserahkan Kepada Polres Jaksel Menerima panggilan Bos, Hendra Kurniawan langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan sekitar 19.15 WIB tiba di lokasi di Duren Tiga 46 Pancoran Jakarta bertemu Ferdy Sambo. Bertemu Sambo, Hendra Kurniawan pun menanyakan "Ada peristiwa apa Bang?" Lalu Ferdy Sambo menjelaskan skenario yang sudah ia persiapkan, ala dirinya dan berlainan dengan fakta. "Ada pelecehan terhadap Mbakmu. Mbakmu teriak-teriak saat kejadian. Pelaku (Brigadir J) panik, karena ketahuan Richard Eliezer (RE)," katanya Richard Eliezer (RE) lalu menanyakan kepada Brigadir J, "Ada apa bang", Nofriansyah bereaksi spontan dengan menembak RE yang saat itu ada di tangga lantai 2. Kejadian saling tembak yang diceritakan Ferdi Sambo untuk merekayasa kasus ini disampaikan kepada Hendera Kurniawan.
Mendengar ini lalu Hendra Kurniawan menindaklanjuti dengan menelepon Beni Ali Kepala Biro Povos Divisi Propam Mabes Polri, bersama Susanto. Beni Ali mengaku sudah bertemu dengan korban sesuai sekenario Sambo yakni Putri Candrawathi di Jalan Saguling Duren Tiga. Beni Ali membenarkan kejadian sesuai skenario Ferdi Sambo. Ia menambahkan saat kejadian Putri Chandrawati menggunakan baju tidur dan celana pendek. Beni Ali menyebut korban awalnya Brigadir J meraba-raba Putri Candrawathi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Syamsul Azhar