Jenis Asuransi Mobil Paling Lengkap, Cara Memilih Asuransi Mobil, dan Cara Klaimnya



KONTAN.CO.ID - Setiap pemilik kendaraan roda empat wajib memahami pentingnya memiliki asuransi mobil. Sebab, tidak jarang mobil mengalami beragam risiko mulai dari pencurian hingga kecelakaan.

Untuk itu, penting bagi para pemilik kendaraan mengetahui jenis-jenis asuransi mobil sebelum memutuskan untuk membeli. 

Jika selama ini hanya dua jenis asuransi mobil yang umum dipilih masyarakat, Anda juga bisa memilih jenis lainnya sebagai referensi dalam memutuskan pilihan.


Lantas, apa saja jenis asuransi mobil? 

Baca Juga: Warren Buffett Merasa Takut Setiap Merayakan Ulang Tahun

5 Jenis asuransi mobil  

Asuransi mobil terdiri dari beberapa jenis yang bisa dipilih nasabah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. 

Untuk itu, dirangkum dari keterangan resmi Duitpintar.com selaku broker asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, memberikan jenis-jenis asuransi mobil terlengkap agar tidak salah pilih:

1. Asuransi Mobil All Risk

Asuransi mobil all risk atau comprehensive dapat melindungi mobil Anda secara menyeluruh dari berbagai kerusakan maupun kerugian. Baik berupa kerusakan minor seperti penyok atau kerusakan besar seperti bodi mobil berubah bentuk akibat tabrakan.

Tidak hanya itu saja, asuransi mobil ini juga memberikan perlindungan saat kendaraan mengalami pencurian dan bencana alam. Dengan catatan, sesuai polis asuransi yang diambil. 

Baca Juga: Warren Buffett Genap Berusia 92 Tahun, Tapi Masih Makan Seperti Anak Usia 6 Tahun

2. Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)

Jenis asuransi mobil ini adalah pelayanan asuransi berupa perlindungan terhadap mobil dari risiko kehilangan serta kerusakan yang memiliki total biaya perbaikan sama dengan atau lebih besar dari 75% dari harga mobil tersebut sesaat sebelum terjadinya kerusakan.

Tidak hanya dikhususkan untuk kendaraan bekas saja, jenis asuransi ini juga bisa dipakai untuk mobil baru. 

3. Asuransi Mobil Gabungan

Asuransi mobil gabungan menggabungkan asuransi all risk dan TLO, tetapi hanya bisa diperoleh saat kredit mobil. Adapun cara kerja asuransi mobil gabungan, pada tahun pertama mobil akan ditanggung secara all risk, lalu pada tahun-tahun berikutnya hanya TLO saja.

Baca Juga: Wacana Kenaikan Harga Pertalite, Ini Tips Lebih Hemat Bahan Bakar

4. Asuransi Mobil Perluasan (Rider)

Jenis asuransi lainnya adalah asuransi jaminan perluasan yang memberikan manfaat tambahan selain pertanggungan karena kecelakaan atau hilang. Jaminan perluasan dengan premi tambahan:

  • Jaminan perluasan banjir dan angin topan
  • Jaminan perluasan gempa bumi dan tsunami
  • Jaminan perluasan huru-hara atau kerusuhan
  • Jaminan perluasan terorisme dan sabotase
  • Jaminan perluasan tanggung jawab hukum pihak ketiga (TPL)
  • Jaminan perluasan kecelakaan diri penumpang
  • Jaminan perluasan tanggung jawab hukum terhadap penumpang.
Baca Juga: Pefindo Sematkan Peringkat idAA- untuk Asuransi Central Asia

5. Asuransi Mobil Collision Coverage

Asuransi mobil satu ini dikhususkan untuk menanggung biaya pengobatan akibat tabrakan yang disebabkan oleh pengemudi. Asuransi  ini juga akan menanggung biaya kerusakan dan ganti rugi sesuai dengan harga mobil yang nasabah miliki. 

Bagaimana cara memilih asuransi mobil terbaik?

Setelah mengetahui beberapa jenis asuransi mobil, jika Anda masih menanyakan asuransi jenis mana yang sebaiknya dipilih, maka berikut adalah jawabannya:

  • Pilihlah asuransi all risk jika nilai mobil yang dimiliki cukup tinggi, sehingga membutuhkan biaya besar, bahkan untuk kerusakan sangat kecil.
  • Pilih asuransi all risk dan TLO jika memiliki bisnis persewaan mobil atau kursus mengemudi.
  • Pilih asuransi perluasan jika frekuensi penggunaan mobil cukup tinggi.
  • Pilih asuransi mobil collision coverage jika sering mengemudi di jalan yang padat dengan risiko kecelakaan cukup tinggi.
  • Jika masih bingung memilih antara asuransi mobil TLO atau all risk, bisa memilih jenis asuransi mobil gabungan.
Baca Juga: Nilai Transaksi Astra Financial dalam GIIAS ICE BSD 2022 Mencapai Rp1,557 Triliun

Cara klaim asuransi saat mobil mengalami kecelakaan

Pemegang polis asuransi mobil akan menerima layanan klaim asuransi. Jika mobil mengalami kecelakaan, langkah klaim asuransi adalah sebagai berikut:

  • Laporkan kerugian atau kecelakaan paling lambat 5 hari setelah kejadian baik melalui email, customer service, registrasi dengan layanan online, atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
  • Perusahaan akan melakukan survei terhadap laporan yang diterima.
  • Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk klaim secara lengkap.
  • Perusahaan akan melakukan penilaian terhadap hasil survei.
  • Perusahaan memberikan surat perintah kerja supaya kendaraan segera diperbaiki di bengkel rekanan asuransi.
Itulah jenis-jenis asuransi mobil paling lengkap dan cara klaimnya. Pastikan Anda memilih polis asuransi mobil dari perusahaan yang terpercaya agar perlindungan mobil bisa lebih optimal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News