KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia (BCA) akan mengenakan biaya admin sebesar Rp 4.000 bagi nasabah yang melakukan transaksi tarik tunai mulai Jumat (5/7/2024). Hal tersebut berlaku bagi transaksi tarik tunai menggunakan kartu debit BCA melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) BCA. “Sehubungan dengan informasi mengenai biaya administrasi tarik tunai melalui EDC BCA, dapat kami sampaikan bahwa BCA senantiasa berupaya memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam transaksi bagi seluruh nasabah,” ujar EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F Haryn kepada Kompas.com, Rabu (29/5/2024).
Jenis Transaksi BCA yang Kena Biaya Rp 4.000 Mulai 5 Juli 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia (BCA) akan mengenakan biaya admin sebesar Rp 4.000 bagi nasabah yang melakukan transaksi tarik tunai mulai Jumat (5/7/2024). Hal tersebut berlaku bagi transaksi tarik tunai menggunakan kartu debit BCA melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) BCA. “Sehubungan dengan informasi mengenai biaya administrasi tarik tunai melalui EDC BCA, dapat kami sampaikan bahwa BCA senantiasa berupaya memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam transaksi bagi seluruh nasabah,” ujar EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F Haryn kepada Kompas.com, Rabu (29/5/2024).