KONTAN.CO.ID - TOKYO. Pemerintah Jepang berencana memperketat persyaratan visa bagi pengusaha asing yang ingin mendirikan usaha di Negeri Sakura. Berdasarkan dokumen Kementerian Kehakiman yang dirilis Selasa (26/8/2025), syarat modal minimum akan dinaikkan enam kali lipat menjadi ¥30 juta (setara US$204.000) serta kewajiban mempekerjakan setidaknya satu pegawai penuh waktu di Jepang. Baca Juga: Jepang Diguncang Krisis Baru, Gara-Gara Anjloknya Tangkapan Bulu Babi Laut
Jepang Akan Perketat Syarat Visa bagi Pengusaha Asing
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Pemerintah Jepang berencana memperketat persyaratan visa bagi pengusaha asing yang ingin mendirikan usaha di Negeri Sakura. Berdasarkan dokumen Kementerian Kehakiman yang dirilis Selasa (26/8/2025), syarat modal minimum akan dinaikkan enam kali lipat menjadi ¥30 juta (setara US$204.000) serta kewajiban mempekerjakan setidaknya satu pegawai penuh waktu di Jepang. Baca Juga: Jepang Diguncang Krisis Baru, Gara-Gara Anjloknya Tangkapan Bulu Babi Laut
TAG: