Jepang beri kuota 70 ribu untuk pekerja asal Indonesia, gaji menggiurkan!



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Jepang memberikan kuota 70 ribu orang untuk pekerja migran Indonesia (PMI) bekerja di sana. Namun, hingga kini pemerintah Indonesia belum bisa memenuhi kuota tersebut.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sebagai badan negara yang mengurusi pekerja migran asal Indonesia, mengakui belum bisa memenuhi kuota yang diminta. HIngga di hari kemerdekan Republik Indonesia ini, calon pekerja masih di bawah angka lima ribuan.

Sebanyak 271 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) angkatan (Batch) XIV, ikuti seremoni pelepasan untuk bekerja di Jepang, Selasa (17/8/2021).


BP2MI yang mengehelat pelepasan para pekerja asal Indonesia ke Jepang ini, memberi sinyalemen hadirnya negara di tengah sulitnya kondisi ekonomi pada masa pandemic Covid-19.

Baca Juga: Bisnis remitansi terdampak pandemi Covid-19

Pelepasan pekerja migran Indonesia (PMI) ini juga menjadi wujud pemerintah terus bekerja dan terutama memperhatikan para pekerja produktif di tengah kondisi pandemi.

"Ini adalah angkatan ke-14 untuk nurse  (perawat) dan careworker (pekerja pengasuh). Ini bukti di tengah era pandemi covid-19 sebagian negara menutup masuknya warga negara asing, pekerja kita tidak (bisa) masuk, tapi Jepang masih membuka (kesempatan bekerja)," kata Ketua BP2MI Benny Ramdhani, di sebuah hotel di bilangan Jakarta Barat.

Benny mengatakan keberangkatan PMI itu membuktikan pemerintah terus mengusahakan keinginan warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri. Pihaknya memastikan, pandemi tidak menjadi penghambat keinginan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.

Baca Juga: Efek pandemi, transaksi remitansi ritel Bank Mandiri turun sekitar 5%