Jepang beri pinjaman dan hibah ¥ 52 miliar untuk penanganan Covid-19 Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia pada Senin (20/7) lalu, menerima dana pinjaman dan dana hibah dari Pemerintah Jepang dengan total nilai ¥ 52 miliar. Adapun dana ini akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di dalam negeri.

Secara rinci, dana pinjaman yang diterima oleh pemerintah adalah sebesar ¥ 50 miliar atau sekitar Rp 6 triliun, dan dana hibah sebesar ¥ 2 miliar atau sekitar Rp 250 miliar.

Penandatanganan pertukaran nota pinjaman ini, dilakukan oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii, serta Direktur Jenderal Asia, Pasifik, dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Desra Percaya.

"Pada tanggal 20 Juli, saya dan Bapak Desra, Direktur Jenderal Asia, Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Indonesia menandatangani pertukaran nota pinjaman yen, senilai 50 miliar yen ... serta bantuan hibah senilai 2 miliar yen," ujar Masafumi pada postingan di media sosialnya yang dikutip Kontan.co.id, Selasa (21/7).

Menurut Masafumi, alokasi pinjaman tersebut akan digunakan untuk bantuan darurat terhadap penanganan pandemi Covid-19 di dalam negeri.

Pemerintah Jepang berharap, bantuan keuangan yang diberikan ini dapat membantu masyarakat, serta memulihkan perekonomian Indonesia sesegera mungkin dari dampak pandemi.

Sementara itu, bantuan dana hibah senilai ¥ 2 miliar akan digunakan untuk pembenahan perlengkapan kesehatan dan medis, di antaranya berupa pengadaan mobile X-Ray.

"Jepang telah memberikan bantuan melalui badan dunia dan menyumbangkan obat AVIGAN, selain itu juga telah diserahkan bantuan dana dan perlengkapan medis. Jepang ingin menjadi teman sejati Indonesia di kala sulit. Mari kita berpegangan tangan untuk mengatasi kesulitan ini. Kerja bersama, maju bersama," kata Masafumi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto