KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia pada Senin (20/7) lalu, menerima dana pinjaman dan dana hibah dari Pemerintah Jepang dengan total nilai ¥ 52 miliar. Adapun dana ini akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di dalam negeri. Secara rinci, dana pinjaman yang diterima oleh pemerintah adalah sebesar ¥ 50 miliar atau sekitar Rp 6 triliun, dan dana hibah sebesar ¥ 2 miliar atau sekitar Rp 250 miliar. Penandatanganan pertukaran nota pinjaman ini, dilakukan oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii, serta Direktur Jenderal Asia, Pasifik, dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Desra Percaya.
Jepang beri pinjaman dan hibah ¥ 52 miliar untuk penanganan Covid-19 Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia pada Senin (20/7) lalu, menerima dana pinjaman dan dana hibah dari Pemerintah Jepang dengan total nilai ¥ 52 miliar. Adapun dana ini akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di dalam negeri. Secara rinci, dana pinjaman yang diterima oleh pemerintah adalah sebesar ¥ 50 miliar atau sekitar Rp 6 triliun, dan dana hibah sebesar ¥ 2 miliar atau sekitar Rp 250 miliar. Penandatanganan pertukaran nota pinjaman ini, dilakukan oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii, serta Direktur Jenderal Asia, Pasifik, dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Desra Percaya.