KONTAN.CO.ID - TOKYO. Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas tindakannya di Ukraina. Mengutip Reuters (23/2), sanksi tersebut termasuk melarang penerbitan obligasi Rusia di Jepang dan membekukan aset individu Rusia tertentu. Langkah tersebut menyusul langkah negara-negara Barat yang pada Selasa (22/2) kembali memberlakukan sanksi baru terhadap bank dan elit Rusia setelah Moskow memerintahkan pasukan ke wilayah separatis di Ukraina timur.
Jepang Jatuhkan Sanksi kepada Rusia Atas Tindakan di Ukraina
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas tindakannya di Ukraina. Mengutip Reuters (23/2), sanksi tersebut termasuk melarang penerbitan obligasi Rusia di Jepang dan membekukan aset individu Rusia tertentu. Langkah tersebut menyusul langkah negara-negara Barat yang pada Selasa (22/2) kembali memberlakukan sanksi baru terhadap bank dan elit Rusia setelah Moskow memerintahkan pasukan ke wilayah separatis di Ukraina timur.