Jepang Longgarkan Kebijakan Pembatasan COVID Terhadap Penerbangan dari Hong Kong



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jepang melonggarkan sebagian pembatasan COVID-19 yang membatasi penerbangan dari Hong Kong ke beberapa bandara yang ditunjuk menyusul protes dari pemerintah wilayah China. Jepang, tujuan populer bagi penduduk Hong Kong, sekarang akan mengizinkan pelancong dari pusat keuangan itu untuk terbang ke tujuh bandara Jepang.

Tokyo mengumumkan pada hari Rabu bahwa penerbangan dari Hong Kong, Makau, dan China daratan hanya akan diterima di Narita dan Haneda Tokyo, Kansai di Osaka, dan Chubu di Nagoya mulai Jumat di tengah kekhawatiran tentang potensi munculnya varian COVID baru di China.

Di bawah aturan yang dilonggarkan, pelancong dari Hong Kong juga akan dapat terbang ke kota Chitose, Fukuoka, dan Naha, asalkan mereka belum pernah ke China daratan dalam tujuh hari terakhir.


Baca Juga: Semakin Maju, Program Senjata Rudal Korea Utara Menentang Wabah COVID-19

Amerika Serikat, India, Italia, dan Taiwan telah memperkenalkan tes COVID wajib untuk kedatangan dari China di tengah lonjakan kasus di negara tersebut menyusul keputusan Beijing untuk melonggarkan kebijakan nol-COVID yang kontroversial. Inggris juga mempertimbangkan untuk memperkenalkan tindakan serupa, menurut media lokal.

Departemen transportasi Hong Kong mengatakan pada hari Rabu bahwa pihaknya sangat kecewa dengan keputusan tergesa-gesa pihak berwenang Jepang selama puncak musim turis dan telah menghubungi pihak Jepang untuk meminta pembatalan keputusan tersebut.

“Dipahami bahwa sekitar 250 penerbangan keluar maskapai Hong Kong akan terpengaruh antara 30 Desember 2022 hingga akhir Januari 2023, memengaruhi sekitar 60.000 penumpang,” kata departemen itu dalam sebuah pernyataan. 

Baca Juga: Jepang Mewajibkan Tes COVID-19 Bagi Pelancong Asal China

“Di antara mereka, sekitar 4.000 adalah rombongan wisatawan. Sebanyak lebih dari 150 grup tur yang terlibat dipengaruhi oleh keputusan Jepang yang bersangkutan,” tambah pernyataan tersebut.

Hong Kong memiliki beberapa pembatasan COVID terberat dan terlama lama di dunia selama pandemi, termasuk kebijakan karantina hotel wajib yang berlangsung selama dua setengah tahun.

Editor: Handoyo .