KONTAN.CO.ID - TOKYO. Pemerintah Jepang pada Senin (27/5) menyatakan akan menambahkan sektor industri berteknologi tinggi ke dalam daftar bisnis yang dibatasi kepemilikan asingnya. Mengutip Reuters, aturan baru yang akan efektif per 1 Agustus 2019 ini diterbitkan di tengah tekanan dari Amerika Serikat dalam hal risiko keamanan cyber dan transfer teknologi yang melibatkan China. Pemerintah Jepang tidak menyebutkan negara atau perusahaan tertentu yang akan terkena dampak dari penerapan pembatasan kepemilikan asing untuk industri IT dan telekomunikasi.
Jepang membatasi kepemilikan asing di sektor telekomunikasi dan IT
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Pemerintah Jepang pada Senin (27/5) menyatakan akan menambahkan sektor industri berteknologi tinggi ke dalam daftar bisnis yang dibatasi kepemilikan asingnya. Mengutip Reuters, aturan baru yang akan efektif per 1 Agustus 2019 ini diterbitkan di tengah tekanan dari Amerika Serikat dalam hal risiko keamanan cyber dan transfer teknologi yang melibatkan China. Pemerintah Jepang tidak menyebutkan negara atau perusahaan tertentu yang akan terkena dampak dari penerapan pembatasan kepemilikan asing untuk industri IT dan telekomunikasi.