KONTAN.CO.ID - Soal urusan peraturan hukum penggunaan mata uang digital, Jepang terbilang selangkah di depan ketimbang negara lain. Pemerintah Jepang telah melegalkan penggunaan uang digital sebagai alat tukar resmi di negara tersebut. Hal yang lebih menarik diperagakan Fisco Ltd. Perusahaan ini menerbitkan obligasi beraset dasar bitcoin, sebagai langkah memonetisasi mata uang digital. Jepang menjadi negara yang memperlakukan bitcoin, sebuah mata uang digital (cryptocurrency) seperti layaknya mata uang pada umumnya. Legalitas tersebut, lantas menggerakkan penggunaan bitcoin sebagai underlying asset (aset dasar) dari surat utang atau obligasi. Fisco Ltd., perusahaan riset dan investasi asal Jepang, merilis hal baru yang terbilang unik, yakni menerbitkan surat utang (obligasi) berbasis bitcoin. Seperti diberitakan Bloomberg, Kamis (17/8), nilai penerbitan obligasi ini pun masih terbilang mini, yakni hanya 200 bitcoin yang setara US$ 813.000 atawa Rp 10,85 miliar. Kupon yang ditawarkan berjumlah 3% per tahun.
Jepang pakai bitcoin jadi aset dasar obligasi
KONTAN.CO.ID - Soal urusan peraturan hukum penggunaan mata uang digital, Jepang terbilang selangkah di depan ketimbang negara lain. Pemerintah Jepang telah melegalkan penggunaan uang digital sebagai alat tukar resmi di negara tersebut. Hal yang lebih menarik diperagakan Fisco Ltd. Perusahaan ini menerbitkan obligasi beraset dasar bitcoin, sebagai langkah memonetisasi mata uang digital. Jepang menjadi negara yang memperlakukan bitcoin, sebuah mata uang digital (cryptocurrency) seperti layaknya mata uang pada umumnya. Legalitas tersebut, lantas menggerakkan penggunaan bitcoin sebagai underlying asset (aset dasar) dari surat utang atau obligasi. Fisco Ltd., perusahaan riset dan investasi asal Jepang, merilis hal baru yang terbilang unik, yakni menerbitkan surat utang (obligasi) berbasis bitcoin. Seperti diberitakan Bloomberg, Kamis (17/8), nilai penerbitan obligasi ini pun masih terbilang mini, yakni hanya 200 bitcoin yang setara US$ 813.000 atawa Rp 10,85 miliar. Kupon yang ditawarkan berjumlah 3% per tahun.