KONTAN.CO.ID - TOKYO. Jepang telah memutuskan untuk menambahkan tiga prefektur (setara provinsi) yang terkena pandemi COVID-19 ke dalam status keadaan darurat. Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura mengatakan hal itu pada hari Jumat, mencerminkan kekhawatiran yang meningkat mengenai penyebaran virus corona baru. "Ada berbagai pandangan yang diungkapkan dalam pertemuan (dengan para ahli). Berdasarkan pandangan itu, kami menarik ulang usulan awal kami dan membuat proposal baru ini dan mendapat persetujuan untuk itu," kata Nishimura kepada wartawan setelah pertemuan.
Jepang perluas wilayah berstatus keadaan darurat Covid-19
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Jepang telah memutuskan untuk menambahkan tiga prefektur (setara provinsi) yang terkena pandemi COVID-19 ke dalam status keadaan darurat. Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura mengatakan hal itu pada hari Jumat, mencerminkan kekhawatiran yang meningkat mengenai penyebaran virus corona baru. "Ada berbagai pandangan yang diungkapkan dalam pertemuan (dengan para ahli). Berdasarkan pandangan itu, kami menarik ulang usulan awal kami dan membuat proposal baru ini dan mendapat persetujuan untuk itu," kata Nishimura kepada wartawan setelah pertemuan.