KONTAN.CO.ID - TOKYO. Jepang "sangat prihatin" dengan langkah parlemen China yang mengesahkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong sehingga dikhawatirkan oleh para pengamat dapat membahayakan otonomi dan kebebasan khususnya. Hal tersebut dikatakan kementerian luar negeri negara tersebut Kamis, (28/5). Dalam sebuah pernyataan langka yang dikeluarkan beberapa menit setelah RUU keamanan disetujui, Jepang juga menyebut Hong Kong sebagai "mitra yang sangat penting", menggarisbawahi hubungan ekonomi yang erat dan pertukaran orang ke orang. Baca Juga: China bakal murka, DPR AS ketok palu UU HAM Muslim Uighur
Jepang prihatin atas disahkannya undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Jepang "sangat prihatin" dengan langkah parlemen China yang mengesahkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong sehingga dikhawatirkan oleh para pengamat dapat membahayakan otonomi dan kebebasan khususnya. Hal tersebut dikatakan kementerian luar negeri negara tersebut Kamis, (28/5). Dalam sebuah pernyataan langka yang dikeluarkan beberapa menit setelah RUU keamanan disetujui, Jepang juga menyebut Hong Kong sebagai "mitra yang sangat penting", menggarisbawahi hubungan ekonomi yang erat dan pertukaran orang ke orang. Baca Juga: China bakal murka, DPR AS ketok palu UU HAM Muslim Uighur