KONTAN.CO.ID - TOKYO. Jepang mengusulkan amandemen terhadap undang-undang penyaringan investasi asing yang memberikan wewenang kepada otoritas untuk memerintahkan investor asing melepas kepemilikan secara retroaktif jika dianggap menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional atau ekonomi. Langkah ini bertujuan melindungi perusahaan besar dan rantai pasokan strategis, meski para pakar menilai tidak akan mengurangi minat merger dan akuisisi (M&A) di Jepang. Rencana ini muncul saat pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi meningkatkan upaya untuk mengendalikan aliran modal asing demi menjaga keamanan ekonomi dan kontrol atas rantai pasokan penting. Saat ini, investor asing yang ingin membeli saham di perusahaan Jepang di sektor non-krusial tidak wajib memberi pemberitahuan sebelumnya, sehingga pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk campur tangan.
Jepang Siapkan Aturan Baru, Investor Asing Bisa Dipaksa Jual Kepemilikan Saham
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Jepang mengusulkan amandemen terhadap undang-undang penyaringan investasi asing yang memberikan wewenang kepada otoritas untuk memerintahkan investor asing melepas kepemilikan secara retroaktif jika dianggap menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional atau ekonomi. Langkah ini bertujuan melindungi perusahaan besar dan rantai pasokan strategis, meski para pakar menilai tidak akan mengurangi minat merger dan akuisisi (M&A) di Jepang. Rencana ini muncul saat pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi meningkatkan upaya untuk mengendalikan aliran modal asing demi menjaga keamanan ekonomi dan kontrol atas rantai pasokan penting. Saat ini, investor asing yang ingin membeli saham di perusahaan Jepang di sektor non-krusial tidak wajib memberi pemberitahuan sebelumnya, sehingga pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk campur tangan.
TAG: