Jepang Tak Berencana Gunakan Pendapatan Pajak untuk Danai Bantuan Perawatan Anak



KONTAN.CO.ID - TOKYO. Pemerintah Jepang tidak berencana untuk menggunakan pendapatan dari pajak baru untuk mendanai paket bantuan perawatan anak selama tiga tahun ke depan. Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan rencana itu bertujuan untuk menaikkan angka kelahiran yang menurun di negara tersebut.

Melansir Reuters, Senin (22/5), pemerintah sempat memaparkan rencana pada Maret 2023 untuk mengeluarkan bantuan tambahan perawatan anak dalam tiga tahun ke depan, tetapi tidak dijelaskan secara detail soal paket tersebut.

Kishida mengatakan dirinya tidak bermaksud untuk membebankan dana paket tersebut pada pajak baru, termasuk kenaikan pajak penjualan.


Sebelumnya, dia telah berjanji untuk melipatgandakan pendanaan perawatan anak. Langkah itu bertujuan untuk mempermudah kedua orang tua agar dapat bekerja dan membagi pekerjaan rumah tangga secara lebih adil.

Baca Juga: Bangun IKN, Indonesia-Jepang Teken 5 MoU dan 24 LoI

Menteri Ekonomi Shigeyuki Goto menyampaikan pemerintah Jepang akan meluncurkan rancangan pedoman untuk menerapkan langkah-langkah pengasuhan anak pada pertemuan panel berikutnya yang mana tanggalnya masih belum ditentukan.

Sementara itu, Harian Nikkei mengabarkan beberapa pihak melontarkan ide untuk membuat akun anggaran khusus yang disisihkan dari anggaran kas umum negara untuk mengelola pengeluaran terkait dengan reformasi pendanaan pengasuhan anak.

Rekening baru itu dapat dibuat melalui penggabungan dua rekening yang sudah ada, yaitu rekening untuk Kementerian Kesejahteraan dan perawatan anak. Rencananya akan dijalankan oleh Kementerian Kesejahteraan dengan fleksibilitas yang lebih besar dalam mengalokasikan pengeluaran. Akun rekening baru itu akan berada di atas 13 anggaran khusus yang telah disiapkan Jepang.

Kini, pemerintah sedang berjuang untuk mendapatkan dana tambahan untuk paket perawatan anak yang diperkirakan oleh beberapa anggota parlemen akan menelan biaya sekitar 8 triliun yen atau US$ 59,24 miliar.

Editor: Anna Suci Perwitasari