Jepang tunda kenaikan pajak



TOKYO. Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe tampaknya akan menunda rencana kenaikan pajak penjualan karena pemulihan ekonomi Jepang masih rapuh. Menurut sumber di pemerintahan Abe, kenaikan pajak dari 8% menjadi 10% pada Oktober tahun depan kemungkinan besar ditunda. "Tampaknya pemerintah tengah mempertimbangkan penundaan," kata si sumber.

Beberapa penasihat Abe menyarankan kenaikan pajak penjualan ditunda hingga April 2017. Kenaikan pajak penjualan dari 5% menjadi 8%, April 2014 lalu, masih menyisakan dampak bagi konsumsi rumah tangga Jepang. Pemerintah Jepang berencana mengumumkan nasib kenaikan pajak penjualan pada Desember mendatang.

Menurut poling televisi NHK, sebanyak 74% responden mengatakan, kenaikan pajak penjualan tahun depan harus ditunda. Hanya 20% yang menyatakan bahwa kenaikan pajak harus dilakukan tahun depan. Kenaikan pajak ini merupakan upaya Jepang memangkas utang.


Editor: Hendra Gunawan