KONTAN.CO.ID - TOKYO. Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga kembali memberlakukan State of Emergency (keadaan darurat) di Prefektur Tokyo, Osaka, Hyogo, dan Kyoto. Pengumuman itu disampaikan Suga dalam pernyataan persnya pada Jumat (23/4). Keadaan darurat di wilayah itu berlaku mulai 25 April hingga 11 Mei. Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah naiknya kasus Covid-19 pada masa libur panjang Golden Week di Jepang. Keadaan darurat ini merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya Jepang menerapkan keadaan darurat pada April 2020 dan Januari 2021. Pemberlakuan keadaan darurat kali ini dilakukan dengan pembatasan yang lebih ketat dari sebelumnya sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com dari KBRI Tokyo.
Jepang umumkan keadaan darurat Covid-19, KBRI Tokyo imbau WNI tak mudik
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga kembali memberlakukan State of Emergency (keadaan darurat) di Prefektur Tokyo, Osaka, Hyogo, dan Kyoto. Pengumuman itu disampaikan Suga dalam pernyataan persnya pada Jumat (23/4). Keadaan darurat di wilayah itu berlaku mulai 25 April hingga 11 Mei. Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah naiknya kasus Covid-19 pada masa libur panjang Golden Week di Jepang. Keadaan darurat ini merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya Jepang menerapkan keadaan darurat pada April 2020 dan Januari 2021. Pemberlakuan keadaan darurat kali ini dilakukan dengan pembatasan yang lebih ketat dari sebelumnya sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com dari KBRI Tokyo.