JAKARTA. Ancaman hukuman pidana terhadap korporasi dirasakan oleh pengusaha sebagai salah satu hambatan dalam berinvestasi. "Penindakan yang membabi buta adalah sumber bencana investor di Indonesia," kata Ketua Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Bidang Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana, Rabu (26/7). Padahal menurutnya tindak pidana terjadi justru disebabkan adanya tumpang tindih aturan dari masa ke masa. Ia mencontohkan, di bidang perkebunan, pada rezim Presiden Suharto dan Susilo Bambang Yudhoyono, ada perusahaan yang memperoleh izin pengelolaan kawasan untuk membuka perkebunan hutan tanaman industri (HTI) ataupun sawit.
Jerat hukum korporasi bisa ganggu investasi
JAKARTA. Ancaman hukuman pidana terhadap korporasi dirasakan oleh pengusaha sebagai salah satu hambatan dalam berinvestasi. "Penindakan yang membabi buta adalah sumber bencana investor di Indonesia," kata Ketua Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Bidang Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana, Rabu (26/7). Padahal menurutnya tindak pidana terjadi justru disebabkan adanya tumpang tindih aturan dari masa ke masa. Ia mencontohkan, di bidang perkebunan, pada rezim Presiden Suharto dan Susilo Bambang Yudhoyono, ada perusahaan yang memperoleh izin pengelolaan kawasan untuk membuka perkebunan hutan tanaman industri (HTI) ataupun sawit.