Jerman perketat aturan bagi pelancong yang belum divaksinasi dari Spayol dan Belanda



KONTAN.CO.ID - BERLIN. Jerman mengklasifikasikan Spanyol dan Belanda sebagai negara dengan insiden virus corona yang tinggi, yang berarti bahwa para pelancong yang tidak divaksinasi yang kembali dari negara-negara tersebut harus dikarantina setidaknya selama lima hari.

Mengutip Reuters, Jumat (23/7), langkah tersebut dilakukan selama liburan musim panas dari sekolah di Jerman, ketika banyak keluarga berlibur di pantai Mediterania yang cerah di Spanyol atau di pantai Laut Utara Belanda.

Hampir setengah dari orang Jerman yang telah mendapat dua kali suntikan vaksin Covid-19, sehingga dibebaskan dari aturan karantina. Namun, hanya sekitar 2% anak di bawah 18 tahun yang divaksinasi penuh. Kondisi ini berpotensi membuat pusing keluarga yang bepergian.


Baca Juga: Regulator Uni Eropa izinkan penggunaan vaksin Covid-19 Moderna untuk remaja

Spanyol mencatat kenaikan pesat dalam jumlah kasus yang didiagnosis selama beberapa minggu terakhir. Jumlahnya melonjak lima kali lipat antara pertengahan Juni dan pertengahan Juli.

Spanyol mencatat 624 kasus baru per 100.000 orang dalam 14 hari hingga akhir pekan lalu sementara Belanda mencatat 670 kasus, menurut Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa. Itu dibandingkan dengan 17 kasus di Jerman.

Persyaratan karantina Jerman untuk pelancong dari daerah dengan insiden tinggi tidak berlaku untuk pelancong yang terpapar Covid-19 dalam enam bulan terakhir.

Perubahan aturan untuk Spanyol dan Belanda berlaku mulai Selasa pekan depan.

Selanjutnya: Studi di Kanada: Keganasan varian Delta meningkat

Editor: Herlina Kartika Dewi