KONTAN.CO.ID - BERLIN. Jerman memperketat aturan demi mengurangi kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga. Salah satu langkahnya, pemerintah Jerman akan menyamakan penggunaan obat yang kerap digunakan dalam pemerkosaan saat kencan dengan penggunaan senjata. "Kami mengklasifikasikan narkoba jenis ini, yang semakin banyak digunakan sebagai alat yang tersebar luas dalam kejahatan, sebagai senjata. Ini menciptakan dasar untuk penuntutan yang jauh lebih ketat," papar Alexander Dobrindt, Menteri Dalam Negeri Jerman, Jumat (21/11/2025). Dobrindt memaparkan, dengan kebijakan ini, harapannya akan tercipta konsekuensi yang jelas dan penegakan hukum yang konsisten.
Jerman Perketat Aturan Kekerasan Seksual dan KDRT, Obat Bius Disamakan dengan Senjata
KONTAN.CO.ID - BERLIN. Jerman memperketat aturan demi mengurangi kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga. Salah satu langkahnya, pemerintah Jerman akan menyamakan penggunaan obat yang kerap digunakan dalam pemerkosaan saat kencan dengan penggunaan senjata. "Kami mengklasifikasikan narkoba jenis ini, yang semakin banyak digunakan sebagai alat yang tersebar luas dalam kejahatan, sebagai senjata. Ini menciptakan dasar untuk penuntutan yang jauh lebih ketat," papar Alexander Dobrindt, Menteri Dalam Negeri Jerman, Jumat (21/11/2025). Dobrindt memaparkan, dengan kebijakan ini, harapannya akan tercipta konsekuensi yang jelas dan penegakan hukum yang konsisten.
TAG: