JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka kesempatan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta untuk masuk dalam Participating Interest (PI) di dalam pengelolaan Blok Siak, Riau. Hal ini terkait oleh keputusan pemerintah yang tidak lagi memperpanjang pengelolaan Blok Siak kepada PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) sejak tanggal 27 November 2013. Namun Chevron masih diberikan batas waktu enam bulan untuk menstabilkan produksi minyak di blok tersebut, selama masa transisi PT Pertamina untuk masuk dan mengelola blok tersebut. “Yang Siak sudah diberikan kepada Pertamina, BUMD atau ataupun sektor swasta juka diperkenankan untuk masuk melalui mekanisme business to business,” tutur Jero Kamis (5/12) di Gedung DPR, Jakarta.
Jero buka peluang BUMD dan swasta kelola Blok Siak
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka kesempatan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta untuk masuk dalam Participating Interest (PI) di dalam pengelolaan Blok Siak, Riau. Hal ini terkait oleh keputusan pemerintah yang tidak lagi memperpanjang pengelolaan Blok Siak kepada PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) sejak tanggal 27 November 2013. Namun Chevron masih diberikan batas waktu enam bulan untuk menstabilkan produksi minyak di blok tersebut, selama masa transisi PT Pertamina untuk masuk dan mengelola blok tersebut. “Yang Siak sudah diberikan kepada Pertamina, BUMD atau ataupun sektor swasta juka diperkenankan untuk masuk melalui mekanisme business to business,” tutur Jero Kamis (5/12) di Gedung DPR, Jakarta.