JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku tidak ditanyai terkait uang sebesar US$ 200.000 yang ditemukan di ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM, Waryono Karno. Hal tersebut diungkapkan Jero Wacik usai menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus di kegiatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tahun 2012-2013. "Uang US$ 200.000 itu, di ruang Sekjen itu tadi tidak ditanyakan kepada saya," kata Jero kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (2/12).
Padahal, Jero sebelumnya sempat mengatakan bahwa uang tersebut adalah uang operasional Kementerian ESDM yang dipimpinnya. "Sudah saya ralat waktu itu. Saya tidak tahu tanya ke Pak Sekjen," tegasnya. Ketika ditanyai soal nomor seri uang tersebut yang berurutan dengan uang barang bukti di rumah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Jero enggan menjawab. "Kalau itu, Pak Sekjen sudah diperiksa, serahkan ke KPK," imbuhnya.
Seperti diketahui, hari ini pertama kali Jero Wacik menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Rudi Rubiandini tersebut. Dalam pemeriksaan hari ini, Jero mengaku ditanyai soal peran dan tugasnya selaku Ketua Komite Pengawas SKK Migas. "Saya ditanya soal tugas selaku Komite Pengawas SKK Migas, yang salah satu tugasnya melakukan pengawasan strategis seperti saat pengajuan rencana kerja tahunan," tutur Jero. Selain soal Komite Pengawas SKK Migas, kata dia, ada 41 pertanyaan lain yang diajukan penyidik. Namun, dia enggan merinci lebih detail apa saja yang ditanyakan. "Ada 41 pertanyaam termasuk riwayat hidup," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dikky Setiawan