JAKARTA. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik merampungkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sutan Bhatoegana dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2013. Dalam pemeriksaan selama sekitar sembilan jam tersebut, Jero mengaku ditanyai penyidik soal Tunjangan Hari Raya (THR) dengan Komisi VII. "Tadi ada yang dipertanyakan kepada saya apakah pernah membahas THR dengan Komisi VII?," kata Jero di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/11) malam. Kendati demikian, pertanyaan tersebut dibantah Jero. Menurut Jero, pihaknya tidak pernah melakukan pembahasan THR dengan komisi energi tersebut lantaran tidak ada anggaran THR. Lebih lanjut menurut Jero, dirinya juga ditanyai apakah Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana dan anggotanya pernah meminta THR kepada dirinya
Jero Wacik dicecar soal permintaan THR Komisi VII
JAKARTA. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik merampungkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sutan Bhatoegana dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2013. Dalam pemeriksaan selama sekitar sembilan jam tersebut, Jero mengaku ditanyai penyidik soal Tunjangan Hari Raya (THR) dengan Komisi VII. "Tadi ada yang dipertanyakan kepada saya apakah pernah membahas THR dengan Komisi VII?," kata Jero di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/11) malam. Kendati demikian, pertanyaan tersebut dibantah Jero. Menurut Jero, pihaknya tidak pernah melakukan pembahasan THR dengan komisi energi tersebut lantaran tidak ada anggaran THR. Lebih lanjut menurut Jero, dirinya juga ditanyai apakah Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana dan anggotanya pernah meminta THR kepada dirinya