JAKARTA. Jero Wacik diduga melakukan pemerasan hingga mencapai Rp 9,9 miliar pasca menjabat selakuĀ Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rentang tahun 2011-2012. "Nilainya itu untuk sementara sekitar Rp 9,9 miliar," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto di kantornya, Rabu (3/9). Lebih lanjut menurut Bambang, pemerasan demi memperbesar dana operasional menteri. Dana tersebutĀ diduga diperoleh melaluiĀ pengumpulan dana-dana program-program tertentu hingga dilakukan kegiatan rapat-rapat yang sebagian fiktif. "Misal melalui kegiatan pengadaan barang dan jasa atau pengumpulan dana dari rekanan ESDM," jelasnya.
Jero Wacik diduga memeras sampai Rp 9,9 miliar
JAKARTA. Jero Wacik diduga melakukan pemerasan hingga mencapai Rp 9,9 miliar pasca menjabat selakuĀ Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rentang tahun 2011-2012. "Nilainya itu untuk sementara sekitar Rp 9,9 miliar," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto di kantornya, Rabu (3/9). Lebih lanjut menurut Bambang, pemerasan demi memperbesar dana operasional menteri. Dana tersebutĀ diduga diperoleh melaluiĀ pengumpulan dana-dana program-program tertentu hingga dilakukan kegiatan rapat-rapat yang sebagian fiktif. "Misal melalui kegiatan pengadaan barang dan jasa atau pengumpulan dana dari rekanan ESDM," jelasnya.