JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik pada Kamis (20/11) ini. Jero diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2013 dengan tersangka Sutan Bhatoegana. "Jero Wacik akan diperiksa untuk tersangka SB (Sutan Bhatoegana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis. Jero pun memenuhi panggilan tersebut. Jero tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.33 WIB dengan mengenakan kemeja biru dibalut jaket hitam. "Saya dipanggil KPK dalam rangka sebagai saksi untuk kasusnya Pak Sutan Bhatoegana," kata dia kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Jero Wacik diperiksa KPK untuk Sutan Bhatoegana
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik pada Kamis (20/11) ini. Jero diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2013 dengan tersangka Sutan Bhatoegana. "Jero Wacik akan diperiksa untuk tersangka SB (Sutan Bhatoegana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis. Jero pun memenuhi panggilan tersebut. Jero tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.33 WIB dengan mengenakan kemeja biru dibalut jaket hitam. "Saya dipanggil KPK dalam rangka sebagai saksi untuk kasusnya Pak Sutan Bhatoegana," kata dia kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.